Isi Konsultasi

Pencatatan pernikahan

Jawaban

  • Ketika seorang warga negara asing menikah di Jepang, ia harus mengikuti prosedur pernikahan sesuai dengan hukum negara asal kedua mempelai dan hukum Jepang.
  • Untuk informasi tentang prosedur pernikahan, silakan hubungi konsulat atau kedutaan negara asal Anda di Jepang.
  • Lakukan pernikahan dengan melengkapi dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur menurut hukum pernikahan yang berlaku di negara asal. (Terjemahan bahasa Jepang untuk dokumen-dokumen tersebut juga diperlukan)
  • Serahkan formulir pencatatan pernikahan ke Loket Bagian Pencatatan Keluarga (Koseki) di Kantor Walikota/Kecamatan tempat domisili Anda.

Isi Konsultasi

Pencatatan perceraian

Jawaban

  • Jika salah satu atau kedua belah pasangan ingin bercerai, maka akan sangat berkaitan dengan hukum negara mana yang diaplikasikan.
  • Di Jepang, hukum yang berlaku untuk perceraian adalah sebagai berikut: (1) Jika kedua belah pasangan memiliki kewarganegaraan yang sama, maka yang akan berlaku adalah hukum negara asal mereka berdua; (2) Jika keduanya memiliki kewarganegaraan yang berbeda, tetapi keduanya berdomisili tetap di negara yang sama, maka yang berlaku adalah hukum tempat domisili tetap mereka berdua; (3) Jika keduanya memiliki kewarganegaraan dan domisili tetap yang berbeda, maka yang berlaku adalah hukum dari negara yang paling dekat hubungannya dengan mereka berdua; namun demikian, terdapat pengecualian bahwa jika salah satunya adalah warga negara Jepang yang berdomisili tetap di Jepang, maka yang berlaku adalah hukum Jepang.
  • Jika hukum Jepang yang berlaku, maka keduanya dapat melakukan perceraian secara damai. Jika perceraian secara damai tidak dapat tercapai, maka keduanya dapat melakukan perceraian melalui mediasi atau keputusan pengadilan keluarga atau perceraian berdasarkan keputusan pengadilan negeri tingkat daerah.
  • Untuk informasi mengenai hukum terkait perceraian negara masing-masing, silakan hubungi konsulat negara masing-masing di Jepang.

Isi Konsultasi

Perundingan mengenai perceraian tidak berjalan dengan baik.

Jawaban

Kedua belah pasangan dapat melakukan perundingan melalui mediasi pengadilan keluarga. (Bahasa Jepang)
  • Pengadilan Keluarga Otsu Telp. 077-503-8151
  • Pengadilan Keluarga Otsu, Cabang Hikone Telp. 0749-22-0167
  • Pengadilan Keluarga Otsu, Cabang Nagahama Telp. 0749-62-0240
  • Pusat Penyelesaian Perselisihan Keluarga Warga Negara Asing Kyoto Telp. 075-692-3555